BEBUAL.COM – Bea Cukai Dumai dibawah kepemimpinan Ruru Firza Isnandar diberi predikat sangat buruk pelayanannya oleh Ketua DCP INSA Dumai Herman Buchari, S.IP. Stempel instansi terzalim kemudian disematkan sebagai akibat dari kebijakan yang mempersulit proses perizinan hingga membunuh pengusaha-pengusaha lokal. Sejumlah proses teknis di lapangan masih kerap dirasakan sulit dan berbelit, bahkan untuk pengurusan sampel barang sekalipun. Bahkan birokrasi tak populer menambah daftar buruk melekat pada Ruru sang Kepala Kantor. Analogi susahnya menemui dirinya melebihi daripada mengagendakan pertemuan dengan seorang Menteri.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Dumai, Herman Buchari, S.IP, menguak kebobrokan kualitas pelayanan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) TMP B Kota Dumai. Instansi yang berfungsi mengawasi lalu lintas barang antarnegara, mengamankan pendapatan negara, melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta mendukung industri lokal ini bahkan dilabeli sebagai instansi paling zalim dan telah mematikan usaha para pengusaha lokal.
Hal itu disampaikan Herman Buchari dalam forum Coffee Morning Pemerintah Kota Dumai bersama instansi, organisasi, LAMR Kota Dumai, BUMD, BUMN, perusahaan swasta, dunia usaha, mitra strategis, serta Konsulat Malaysia yang berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jum’at (26-06-2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis yang selama ini dirasakan di lapangan. Herman Buchari, S.IP menyampaikan, sebagai kota pelabuhan, Dumai membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak pada kelancaran aktivitas dunia usaha, tanpa mengabaikan ketentuan aturan yang berlaku.
“Kami mohon maaf dari Navigasi dari KSOP dan intansi lain, bagus-bagus pak. Kami didenda 1,7 milyar oleh zalim tak…zalim tak ? sekarang Perusahaan kami sudah tutup seluruh Indonesia,tidak bisa beroperasi. Saya menunggu pak Ruru (Kepala BC Dumai,red) disini, cuma tidak datang pak,tidak menghargai,hanya datang Kasi. Saya lebih gampang ketemu menteri daripada ketemu kepala Kantor,” ungkap Herman Buchari dengan suara gemetar menahan amarah.
“Inilah intansi yang paling paling luarbiasa zalim. Luarbiasa paling zalim pak. Yang mematikan pengusaha-pengusaha lokal adalah Bea Cukai,” imbuh Herman Buchari dengan lantang.
Dalam kesempatan itu, Herman juga menyoroti terkait proses perizinan bongkar kapal yang dinilainya masih memakan waktu lama. Menurutnya, keterlambatan izin bongkar setelah kapal sandar dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
“Izin bongkar setelah kapal sandar bisa satu hari baru keluar. Mereka tidak memikirkan kerugian pihak lain. Ada buruh, sopir truk, pemilik barang, pemilik kapal, semuanya terdampak,” ujar Herman Buchari.
Selain persoalan izin bongkar, Herman juga menjelaskan soal denda keterlambatan pelaporan manifest kapal yang dinilainya tidak proporsional. Ia menyebut, ada perusahaan yang dikenakan denda hingga Rp1,77 miliar akibat keterlambatan pelaporan dokumen manifest ke Bea Cukai.
“Jadi kami terlambat melapor manifest kapal. Dokumen manifest ke Bea Cukai itu ada beberapa kali, dan total dendanya mencapai Rp1,77 miliar. Menurut kami, denda itu tidak sesuai dengan kesalahan,” ungkapnya.
Herman menilai, keterlambatan pelaporan manifest kapal merupakan kesalahan administratif. Karena itu, ia berharap persoalan seperti ini dapat disikapi secara proporsional dan tidak langsung berdampak berat terhadap keberlangsungan usaha.
Menurutnya, denda dalam jumlah besar lebih lazim dikenakan terhadap pelanggaran berat, seperti penyelundupan, pelanggaran ekspor-impor, atau barang kena cukai. Sementara dalam kasus yang disampaikannya, persoalan yang terjadi lebih kepada keterlambatan administrasi dokumen.
“Kalau kami ini hanya kesalahan administrasi, terlambat melapor manifest dokumen. Tapi dendanya sebesar itu,” katanya.
Herman juga menyebut banyak pengusaha memiliki keluhan serupa, namun tidak semua berani menyampaikan secara terbuka. Ia mengatakan, sejumlah proses teknis di lapangan masih kerap dirasakan sulit dan berbelit, bahkan untuk pengurusan sampel barang sekalipun.
“Banyak pengusaha yang menyampaikan permasalahan, tapi tidak berani bicara. Mengurus sampel saja bisa berjam-jam. Hal-hal teknis seperti ini membuat kegiatan usaha terganggu,” tambahnya.
Herman berharap Pemerintah Kota Dumai, DPRD, serta instansi terkait dapat menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut secara serius. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, instansi vertikal, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk masukan agar pelayanan publik di sektor kepabeanan dan kepelabuhanan dapat semakin baik.
“Kami sangat berharap persoalan ini diperhatikan. Forum seperti ini sangat baik karena menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Tujuan kami bukan menyerang, tetapi ingin agar pelayanan semakin baik dan dunia usaha di Dumai bisa berjalan sehat,” pungkasnya. (red)









