APH Minim Tindakan, Penampungan CPO Ilegal Lewati Dua Pos Penjagaan

Headline14 Dilihat
banner 468x60

BEBUAL.COM – Lemahnya proses penegakan hukum pencurian CPO di laut Dumai dinilai sebagai faktor utama suburnya aktivitas mafia. Mirisnya, kegiatan mafia pencurian CPO menuju tempat pembongkaran di sekitar Sungai Dumai dan di sekitar pantai,tidak jauh dari dua pos penjagaan yaitu Pos Polairud dan Posal (Pos TNI AL). Ini bagaikan aib yang mencoreng wajah dua institusi tersebut. Sayangnya,upaya wartawan mengonfirmasi ke salah satu institusi itu kurang mendapatkan respon positif dan terkesan tertutup. Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., saat dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Polairud (Kasat Polairud), AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak, S.E., melalui pesan WhatsApp, Senin (18-05-2026) memilih tidak menjawab.

Hingga berita ini dirilis, pertanyaan yang disampaikan sesuai kewenangan Polairud Polres Dumai meliputi penegakan hukum dan pengamanan wilayah perairan Dumai, seputar langkah antisipasi yang diambil terkait maraknya pencurian CPO di laut Dumai hingga minimnya penegakan hukum oleh Polairud Dumai kepada pelaku dan penadah CPO tidak mendapatkan jawaban. Begitu juga saat disoal apakah tidak mengetahui aktivitas pencurian CPO selama ini yang melewati pos penjagaan Polairud Dumai menuju tempat penampungan,lagi-lagi tidak ada jawaban.

banner 336x280

Menyikapi persoalan ini, Direktur Aliansi Rakyat Anti Korupsi, Denew Indra,SE., menegaskan aktivitas kejahatan pencurian CPO yang sangat menampar ‘wajah’ keamanan dan kenyamanan aktivitas pelayaran di perairan Dumai tersebut semestinya tidak terjadi berulangkali jika ada keseriusan dari APH yang memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum.

Denew Indra juga menilai ada keanehan terhadap persoalan tindakan kejahatan yang seharusnya tidak lagi menjadi persoalan. Sebab, ungkapnya, ternyata berdasarkan berbagai sumber informasi dilapangan mengungkapkan bahwa aktivitas mafia itu di depan mata mereka namun terkesan dibiarkan saja.

“Aktivitas pencurian CPO itu melewati pos penjagaan menuju tempat pembongkaran. Argumentasi logis apa yang  bisa dipakai untuk menangkis tudingan bahwa diduga kuat terjadi proses pembiaran dan jangan-jangan ini ada apa-apanya. Di depan mata mereka lo,” ungkap Denew Indra.

Sebagaimana diketahui,pencurian CPO dan FAME yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di perairan Selat Rupat (Bengkalis), Provinsi Riau, Jumat (3/4) yang tertangkap  oleh KRI Beladau-643 AL  merupakan satu dari contoh deretan kasus pencurian yang terungkap ke permukaan.

Sebelumnya, pencurian CPO yang dibawa tongkang Komet 09 juga dialami PT Pacific Indopalm Industries di Perairan Selat Dumai.

Selain itu, Direktur Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Masako), Edo Yulihendri menilai praktik mafia pencurian CPO  dan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) di laut Dumai, merupakan kejadian yang terus berulang tanpa terlihat keseriusan aparat untuk menuntaskan. Persoalan ini cukup serius terhadap keamanan dan kenyamanan pelaku usaha serta berdampak ganda telah merugikan Indonesia. Pihaknya menduga, ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ‘main mata’ dengan ‘mafia’ dengan dorongan simbiosis mutualisme. Tindakan kolusi ini mesti diputus mata rantainya dengan keterlibatan Bakamla (Badan Keamanan Laut) Republik Indonesia untuk menuntaskan hingga ke akarnya.

Edo Yulihendri mencatat dari berbagai sumber, ada beberapa kasus yang mencuat ke permukaan. Diantaranya pencurian CPO yang dialami dua kali oleh PT Wilmar  Grup Dumai dalam kurun waktu sepekan pada tahun 2017. Selanjutnya, kawasan pelabuhan yang dinilai aman tak luput dari pencurian. Pada tahun 2022, pencurian CPO terjadi di kawasan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Dumai Provinsi Riau. Pencuri beraksi di Dermaga B dan berhasil membawa 170 ton CPO dalam semalam.(rul)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *