DLH Dumai Akan Sanksi Tegas Pembuang Sampah di Jalan Merdeka

DUMAI,POROSRIAU.COM- Meskipun spanduk larangan membuang sampah sembarangan telah dipasang, namun tempat pembuangan sampah (TPS) liar kembali muncul di Kota Dumai.

Bahkan tumpukan sampah tersebut selalu terlihat di setiap pagi di Jalan Merdeka Kelurahan Dumai Kota, tepatnya di Simpang Gang Bahagia. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

banner 336x280

Kebijakan ini merujuk pada Edaran Wali Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2026 yang menegaskan pemberlakuan sanksi berlapis, mulai dari sanksi sosial, denda administratif hingga maksimal Rp500 ribu, bahkan ancaman pidana untuk pelanggaran berat.

Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 2026, sanksi tegas diberlakukan bagi siapa pun baik individu, perusahaan swasta, maupun badan usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, M.IP mengaku geram menyaksikan perilaku tak elok akibat kurangnya kesadaran sebagian masyarakat termasuk pemilik rumah toko (ruko), khususnya yang berada di Jalan Merdeka tersebut.

“Keberadaan spanduk larangan seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat, agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan. Namun, kenyataannya tumpukan sampah kembali terlihat dan Kondisi ini dikhawatirkan semakin parah apabila tidak segera dihentikan. Ke depan, kalau kami menemukan pelaku yang membuang sampah sembarangan, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan bisa didenda Rp500 ribu,” kata Yuda dengan nada geram.

Selain masyarakat, Yuda juga secara khusus mengingatkan para pemilik ruko di sepanjang jalan protokol agar ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan di sekitar tempat usahanya.

Ia meminta pemilik ruko tidak membuang sampah di depan ruko, terlebih bagi ruko yang tidak menyediakan tong sampah di depan bangunan. (inf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *